Jumat, 29 Februari 2008 | 07:45 WIB
JAKARTA, JUMAT-Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sisno Adiwinoto meminta masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan adanya oknum polisi nakal yang menjebak warga dengan cara menaruh narkoba di dalam mobil saat menggelar razia, dengan tujuan pemerasan.
Menurut jenderal polisi bintang dua yang akan menjabat Kapolda Sulsel ini, warga korban pemerasan oknum polisi harus berani melapor ke unit/bidang/ divisi profesi dan pengamanan (propam) terdekat atau polda setempat, agar oknum nakal itu segera diproses, baik secara pidana maupun pelanggaran etika. “Anda harus berani mengatakan bahwa barang terlarang itu bukan milik Anda dan jangan mau jika diminta untuk memegang atau menyentuhnya,” katanya.
Bila perlu, warga yang menjadi korban penjebakan itu harus meminta agar dilakukan tes sidik jari untuk membuktikan siapa saja yang pernah memegang barang haram tersebut. “Kalau Anda digerebek polisi dengan tujuan akan diperas, tanyakan surat perintahnya. Anda harus berani melaporkan oknum itu. Keberanian melaporkan oknum nakal sangat dibutuhkan Polri, sebab akan membantu upaya untuk membersihkan polisi yang nakal”, kata Sisno seperti dikutip Antara, Kamis (28/2). “Polisi adalah milik rakyat, sehingga Anda pun wajib membersihkannya dari segala yang mengotorinya,” ujarnya.
Dalam upaya menjebak dengan tujuan pemerasan itu, kata Sisno, oknum polisi akan menaruh narkoba di dalam mobil, misalnya bekerja sama dengan petugas valet parkir hotel atau mal. Begitu mobil yang sudah dimasuki narkoba keluar di jalan raya, oknum polisi itu akan menangkap dan ujung-ujungnya adalah memeras.
Sisno mengatakan, informasi adanya oknum polisi yang melakukan jebakan dalam bentuk razia narkoba bermula dari SMS (pesan singkat) yang beredar di masyarakat. “Meski hal itu baru gosip, kita mewaspadai adanya praktik seperti itu yang dilakukan oknum polisi,” ujar Sisno kepada Warta Kota, kemarin malam.
Dia mengatakan, sebaiknya masyarakat berani memerangi kebatilan. Artinya, jika memang ada warga yang dituduh membawa narkoba sedangkan dia sendiri merasa barang tersebut bukanlah miliknya, orang tersebut harus berani menolak atau membantah tuduhan itu. “Jika di mobil kita ditemukan barang seperti narkoba, sedangkan barang itu bukan punya kita, harus berani mengatakan kepada oknum petugas bahwa barang itu bukan milik kita,” ujar Sisno.
Masyarakat juga harus menolak jika diperintah petugas untuk memegang barang tersebut. Bila perlu, masyarakat harus berani menanyakan surat tugas dan identitas petugas yang melakukan pemeriksaan. “Memang sampai sekarang belum ada laporan resmi adanya dugaan tersebut,” katanya.
Perwira tinggi Polri ini menjelaskan, ada indikasi informasi tentang kasus pemerasaan dengan modus operasi narkoba dilakukan pihak tertentu untuk meraup keuntungan. “Saya tidak mau menyebut siapa di balik penyebaran SMS ini, tapi bisa saja untuk kepentingan bisnis,”tandasnya.
Namun, Polri tetap menyelidiki setiap informasi yang berkembang di masyarakat. Bahkan katanya, jika benar ada oknum petugas yang melakukan praktik seperti itu, segera laporkan ke petugas propam, akan ditindaklanjuti. “Kalau memang ada polisi nakal, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kalau merasa polisi milik kita, ya masyarakat harus ikut memperbaiki agar citranya semakin baik,” tandasnya. (Warta Kota/Soewedia Henaldi)
Sumber berita : Kompas
Sumber foto : Suara Merdeka
Haiiii
Teman-teman yang mau bertanya, gabung di web baru saya aja yah :